Posted by : Hense Saturday 30 May 2015

Hai guys.... Apa kabar? Semoga baik-baik saja. Allhamdulillah, masih diberikan umur panjang untuk menikmati hari ini dengan kesehatan ya ALLAh. Tak terasa ya...sebentar lagi udah mau ketemu bulan yang penuh ampunan, bulan yang penuh berkah.

Walaupun kita belum memasuki bulan Ramadhan, tidak ada salahnya kita sambil mengingat dan sambil mempraktekannya jika waktunya sudah tiba nanti, semoga ini akan bermanfaat bagi kita, Amin Ya Rabbal Allamin. Ini adalah hal-hal yang tidak boleh dilakukan saat puasa
  • Merokok di depan umum adalah aktivitas yang sebaiknya dihindari. Selain bisa membatalkan puasa, merokok juga bisa menganggu ibadah orang-orang di sekitar Anda.

  • Jangan mengumpat setiap kali merasa marah. Memang puasa tidak akan batal, tetapi pahala jelas berkurang. Menahan lapar dan haus mungkin lebih mudah daripada amarah. Jadi sebaiknya Anda menemukan cara yang tepat untuk mengendalikan emosi.

  • Hal lain yang dianjurkan untuk tidak dilakukan adalah berpuasa untuk diet. Puasa merupakan ibadah umat Islam yang mengharapkan pahala dari Allah SWT. Mengubah tujuannya jelas tidak akan memberikan manfaat berarti bagi diri Anda.

  • Kebiasaan makan berlebihan juga harus Anda tinggalkan selama Ramadan. Sebaliknya, makan hidangan bergizi secukupnya agar tubuh tetap sehat dan bugar.

  • Puasa sebagai alasan untuk bermalas-malasan. Walaupun puasa, kita harus tetap diharuskan untuk terus bekerja, karna bekerja adalah sebagian dari ibadah. Jadi, tidak ada alasan untuk bermalasan.
  • Puasa tapi meninggalkan kewajiban shalat lima waktu / shalatnya bolong...(kayak saya sih, bolong-bolong shalatnya, tapi ini jangan ditiru ya...), ini seharusnya dikerjakan, karna puasa dan shalat adalah rukun islam.
Ini adalah hal-hal yang boleh dilakukan saat puasa, tapi tetap harus berhati-hati, jangan sampai melewati batas dalam melakukannya.


  • Mandi dengan berenang, atau menyelam di air. Hal ini sesuai dengan hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad, Malik, dan Abu Daud, sebagian sahabat Nabi SAW menceritakan, "Sesungguhnya aku telah melihat Rasulullah saw me­nyiram kepalanya dengan air sedang ia berpuasa, kare­na haus, atau karena panas."Dalam riwayat lain dari Aisyah RA menceritakan bahwa "Rasulullah dalam keadaan junub pagi, sedang ia berpuasa. Kemudian Beliau SAW mandi." (HR. Bukhari dan Muslim).

  • Memakai obat mata seperti; celak, obat tetes, salep dan sebagainya. Sama saja adanya terasa di tenggorokan atau tidak. Karena mata bukanlah lubang yang langsung kepada perut. Benda-benda ini tidak membatalkan puasa, baik rasanya dirasakan di tenggorokan atau tidak, inilah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam risalahnya yang bermanfaat “Haqiqatus Shiyam” serta muridnya Ibnu Qoyyim  dalam kitabnya 'Zaadul Ma'ad', Imam Bukhari berkata dalam kitab “Shahihnya” : “Anas bin Malik, Hasan Al-Bashri dan Ibrahim An-Nakhai' memandang tidak mengapa bagi yang berpuasa".
  • Mencium istri bagi orang yang dapat menguasai nafsunya. Aisyah radhiallahu 'anha pernah berkata: "Rasulullah mencium dalam keadaan puasa dan bercengakrama dalam keadaan puasa, akan tetapi beliau adalah orang yang paling bisa menahan diri."   (HR Bukhori (4/131), Muslim (1106)).
  • Injeksi (obat suntik). Menurut Sayyid Sabiq, injeksi obat, baik berupa nutrisi makan­an (seperti infus), atau lainnya, baik dilakukan pada pembuluh darah atau di bawah kulit tidaklah membatalkan puasa. Walaupun injeksi tersebut sampai pada rongga, tetapi tidak melalui pintu makanan yang biasa. Selanjutnya Sayyid Sabiq memberikan pendapat beliau, "Mencium bau harum tidak mengapa bagi orang yang berpuasa. Demikian juga celak, injeksi, tetes pada alat kelamin, obat luka di kepala yang berhubungan dengan otak, dan obat luka yang berhubungan di perut."
  • Berkumur-kumur dan mengisap air. Kendati hal ini diperbolehkan bagi orang yang berpuasa, namun tetap  harus berhati- hati dan tidak berlebih-lebihan.Sebagaimana hadis yang di­riwayatkan oleh Ashhabus sunan, dari Luqait bin Shaburah, Rasulullah SAW bersabda, "Jika engkauistinsyaq (mengisap air), keraskanlah, kecuali jika engkau berpuasa". Menurut Imam Abuhanifah, dan Imam Malik, jika seorang berkumur-kumur atau mengisap air, lalu terlanjur air masuk ke rongga, sedang ia mengingat puasanya, maka batallah puasanya, karena sama saja jika ia sengaja minum air. Sementara menurut Ibnu Qudamah, jika seorang berkumur atau istinsyaq (mengisap air) ketika berwuduk, atau mandi. Kemudian terlanjur air masuk ke dalam tenggorokan tanpa sengaja, atau tidak berlebih-lebihan, maka puasanya tidak batal, demikian juga pendapat dari Al Auzai, Ishak, dan Syafi’i.
  • Pada malam hari, boleh makan, minum, dan menggauli istrinya hingga terbit fajar. Sebagaimana firman Allah dalam Alquran, "Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istrimu. Mereka itu ibarat pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak akan sanggup menahan nafsumu".  (QS. AlBaqarah: 187). Apabila seorang sedang makan, sedang fajar telah terbit, maka ia harus segera berhenti. Jika makanan masih ada di mulutnya, ia boleh menghabiskannya dan tidak perlu memuntahkannya. Jika ia sedang bercampur dengan istrinya, maka ia harus segera berhenti. Kalau tidak, maka batallah puasanya. Orang yang dalam keadaan junub, dibolehkan sampai pagi. Namun jangan sampai ia berlama-lama hingga melewatkan shalat subuh. Demi­kian juga perempuan yang haid dan nifas, jika telah berhen­ti haid atau nifasnya pada malam hari, boleh bagi keduanya menunda bersuci atau mandi hingga pagi, dalam keadaan berpuasa.
  • Mencicipi makanan. Ini dibatasi selama tidak sampai tenggorokan, karena riwayat dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma: “Tidak mengapa mencicipi sayur atau sesuatu yang lain dalam keadaaan puasa selama tidak sampai ke tenggorokan.”   (HR. Bukhari secara muallaq (4/154-fath), dimaushulkan Ibnu Abi Syaibah (3/47), Baihaqi (4/261) dari dua jalannya. Hadits hasan, lihat “Taqliqut Taqliq” (3/151-152)).
Semoga apa yang jadi pertanyaan kita terjawab sudah dengan adanya artikel ini, dan semoga Ramadhan kali ini kita diberikan kekuatan untuk melaksanakannya.

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Asal asalan - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -