Posted by : Hense Friday 24 July 2015

Pernahkah kamu bertemu dengan blog yang berisi gambar yang dilindungi DMCA, sedangkan kamu inginkan gambar itu, entah untuk koleksi atau untuk bahan referensi atau untuk disebar luaskan (kalau untuk alasan yang terakhir jelas akan merugikan yang punya gambar itu sendiri, apalagi mengatas namakan nama sendiri).

Tapi tenang, semua itu ada ditangan kamu sendiri, mau disebar luaskan atau untuk disimpan saja. Saya gak akan mencampurinya, saya cuma ingin share pengetahuan saja. Sebenarnya ada banyak cara untuk mengcopy/mendownload gambar yang dilindungi DMCA. Bisa dengan tombol PRTSCSYSRQ lalu CTRL+V di software PAINT milik windows, tapi menurutku cara ini ribet karna harus membuka 2 aplikasi sekaligus.

Jika kamu tidak ingin menggunakan cara sebelumnya, saya akan menunjukkan cara yang lain.

dmca

lihat bagian yang saya tandai, notifikasi itu muncul setelah gambar diklik dengan klik kanan. Yang bisa kamu lakukan adalah.

  • Buka gambar menggunakan klik kiri seperti gambar dibawah

image

  • Jika sudah klik gambar menggunakan klik kanan

image

  • Lalu pilih sesuai kemauan kamu.

Semua gambar diambil dari blog jintoples.blogspot.com

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Asal asalan - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -